siapa saa contohnya yang bisa menjadi sukalerawan korban bencana alam ?
Relawan Penanggulangan Bencana, yang selanjutnya disebut relawan, adalah seorang atau sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana. Relawan bekerja berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
[answer.2.content]